Kerajaan perketatkan lagi sektor ekonomi dan sosial
Kerajaan akan melaksanakan penambahan sekatan ke atas sektor ekonomi dan sosial yang sedang dilaksanakan di bawah Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) 3.0 untuk membendung penularan wabak Covid-19.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed